Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dengan melakukan penanaman pohon mangrove di Kampung Dipasena Mulia, Kecamatan Rawajitu Timur, Selasa (6/5/2025).
Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, mengatakan dengan penanaman mangrove ini diharapkan dapat melestarikan kembali beberapa lokasi pantai yang sudah mulai terkena dampak abrasi.
Pentingnya mangrove sebagai penjaga lingkungan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk melaksanakan penanaman ribuan pohon mangrove di Kampung Dipasena Mulia, Kecamatan Rawajitu Timur.
Bupati Qudrotul Ikhwan mengatakan, dengan tanam mangrove ini diharapkan dapat melestarikan kembali beberapa lokasi pantai yang sudah mulai terkena dampak aberasi. Mangrove yang tumbuh subur ini diharapkan menjadi perisai atau penahan aberasi sehingga menyelamatkan daratan yang berada di dekat pantai.
Namun kondisi hutan mengrove di Kabupaten Tulang Bawang cukup memprihatinkan. Berdasarkan data Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang, pada tahun 2023 Kawasan Green Belt Dipasena memiliki luas 5.602 hektar dan 1.778 hektar diantaranya dalam kondisi rusak. Jika terus dibiarkan, maka dalam jangka panjang kerusakan tersebut tentu akan terus meluas.Wujud nyata perbaikan tersebut dapat terlihat dari terlaksananya kegiatan ini. Bermodalkan 500 batang mengrove yang ditanam pada hari ini, kami harap dapat memotivasi para warga sekitar untuk turut melestarikan hutan mengrove.
Sebagaimana tagline Kabupaten Tulang Bawang yaitu UDANG MANIS yang salah satu unsurnya mengandung kata “Inovatif”, pada kesempatan itupun Bupati Qudrotul Ikhwan mengajak masyarakat untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan hutan mangrove agar lebih memiliki nilai ekonomi yang lebih baik.
“Rusaknya hutan mengrove tidak hanya akan berdampak terhadap terjadinya abrasi dan banjir di wilayah pesisir, namun dalam skala yang lebih luas tentu dapat menghilangkan habitat makhluk hidup sekaligus mengurangi produksi hasil perikanan. Melihat besarnya dampak buruk akibat rusaknya hutan mangrove, tentu membuat kita semua harus berupaya dengan keras untuk memperbaikinya”. Ujar Bupati Qudrotul Ikhwan.
“Hutan mangrove dapat dimanfaatkan sebagai tempat wisata, buah mangrove dapat dioleh menjadi berbagai olahan makanan dan minuman, dan masih banyak lainnya. Namun dalam pemanfaatan tersebut, haruslah tetap dalam koridor yang telah ditentukan. Jangan sampai ambisi kita justru malah merusak alam, khususnya hutan mangrove di Kawasan Green Belt Dipasena”. Tutupnya. (**)